Selasa, 12 Februari 2008

ngaji dulu

Kalimat Laa ilaaha illallah memiliki dua rukun, sebagaimana sholat, puasa dan haji mempunyai rukunnya masing-masing yang apabila rukun tersebut ditinggalkan maka tidak sah sholat, puasa atau hajinya. Rukun yang pertama adalah nafyi (peniadaan) yaitu penggalan kalimat Laa ilaaha, maksudnya, kalimat tersebut meniadakan hak peribadatan kepada selain Allah. Rukun yang kedua adalah itsbat (penetapan) yaitu penggalan kalimat illallah, maksudnya kalimat tersebut menetapkan hak peribadatan hanya milik Allah.

Allah telah menjelaskan hakikat kedua rukun ini ketika menceritakan perkataan Ibrohim kepada ayah dan kaumnya, "Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah. Tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menciptakanku, karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku." (QS. Az Zukhruf: 26-27). Penggalan ayat yang pertama, "Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah" merupakan penjelasan penggalan kalimat Laa ilaaha. Sedangkan penggalan ayat yang kedua, "Tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menciptakanku" adalah penjelasan penggalan kalimat illallah.

Jadi, Yang berhak diibadahi hanya Allah saja. Tuhan-tuhan selain Allah pada hakikatnya tidak layak dan tidak berhak untuk disembah dan diibadahi. Tetapi mengapa jin dan manusia tetap ada yang beribadah kepada selain Allah padahal mereka telah mengucapkan kalimat syahadat? Ini menunjukkan kejahilan mereka tentang makna syahadat Laa ilaaha illallah.

Tidak ada komentar: